You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Bupati Laporkan Pencemaran Limbah Minyak Kepada Kapolda
photo Suparni - Beritajakarta.id

Polisi Selidiki Pencemaran Limbah di Pulau Seribu

Bupati Kepulauan Seribu, Budi Utomo mengaku telah melaporkan kasus pencemaran limbah di wilayahnya secara lisan kepada Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Moechgiyarto. Laporan itu langsung ditindaklanjuti pejabat tinggi kepolisian tersebut dengan memerintahkan jajarannya melakukan penyelidikan.

Perintah beliau (Kapolda-red) tegas kepada Kapolres Kepulauan Seribu agar dilakukan penyelidikan

"Perintah beliau (Kapolda -red) tegas kepada Kapolres Kepulauan Seribu agar dilakukan penyelidikan. Jika ketemu pelakunya akan diberikan tindakan tegas sesuai hukum," kata Budi usai bertemu Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Moechgiyarto di Pulau Karya, Kamis (14/4).

Dikatakan Budi, saat ini Pulau Karya, Pulau Panggang dan Pulau Pramuka telah berkondisi bersih dari limbah. Pembersihan limbah dilakukan Kantor Lingkungan Hidup (KLH) Kepulauan Seribu bersama tim gabungan dengan treatment khusus. Sehingga gumpalan limbah minyak mengurai dan tenggelam ke dasar laut

Tim Gabungan Tangani Pencemaran Laut di Kepulauan Seribu

"Treatment sifatnya hanya darurat saja, selanjutnya tidak boleh dibiarkan terjadi dan harus ada pencegahan dengan bersih laut dan pemantauan terumbu karang," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. TPHP Cengkareng Dirancang Jadi Destinasi Wisata

    access_time17-09-2026 remove_red_eye3452 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Pendataan Awal Pengadaan Tanah MRT Thamrin-Kwitang Dimulai

    access_time19-09-2026 remove_red_eye2340 personFakhrizal Fakhri
  3. Rencana Penataan Kawasan Jalan Tambora Disosialisasikan

    access_time21-09-2026 remove_red_eye1181 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Pemprov DKI Ajak Warga Hemat Energi Lewat Aksi 60 Menit Hari Ini

    access_time19-09-2026 remove_red_eye934 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Tarif LRT Kelapa Gading-Manggarai Didorong Terjangkau dan Terintegrasi

    access_time21-09-2026 remove_red_eye920 personFakhrizal Fakhri